Ilustrasi kader PKS injak bendera merah putih |
Dutaislam.or.id - Ada yang berbeda dalam acara ulang tahun ke-13 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Olah Olahraga (GOR) Sukapura, Kota Tasikmalaya pada Ahad siang, 24 April 2011, tujuh tahun lalu.
Dikutip Dutaislam.or.id dari situs RMOL, acara yang dihadiri kader dan simpatisan PKS se-Priangan Timur ini menuai masalah karena adanya aksi teaterikal menginjak-nginjak bendera merah putih dalam pembukaan Milad tersebut.
Insiden itu berawal dari sejumlah remaja putri yang menjadi pengisi acara, menari dan berjingkrak-jingkrak di atas sehelai kain berwarna merah putih. Melihat atraksi kurangajar itu, polisi langsung mengamankan sejumlah orang yang bertanggungjawab. Belasan orang pun akhirnya digiring ke Mapolresta Tasikmalaya.
Mereka yang diperiksa yakni penanggungjawab aksi teaterikal, Tatang Fahat, Kordinator Bidang acara milad PKS, Wahyudin, serta delapan orang remaja putri yang bertindak sebagai para penari.
Menurut Kasat Reskrim AKP Anton Firmanto Tatang waktu itu, polisi mengambil tindakan penangkapan karena hal yang dilakukan dalam teaterikal dianggap melecehkan simbol negara dan sangat bertentangan dengan hukum.
"Kita masih mendalami terkait motif yang dilakukan mereka. Belum ada penetapan tersangka, kita masih lakukan penyelidikan," kata Anton kala itu, dikutip Dutaislam.or.id dari RMOL.
Polisi juga telah mengamankan dua kaset handycam milik panitia yang berisi rekaman kejadian tersebut. [dutaislam.or.id/ab]
Dikutip Dutaislam.or.id dari situs RMOL, acara yang dihadiri kader dan simpatisan PKS se-Priangan Timur ini menuai masalah karena adanya aksi teaterikal menginjak-nginjak bendera merah putih dalam pembukaan Milad tersebut.
Insiden itu berawal dari sejumlah remaja putri yang menjadi pengisi acara, menari dan berjingkrak-jingkrak di atas sehelai kain berwarna merah putih. Melihat atraksi kurangajar itu, polisi langsung mengamankan sejumlah orang yang bertanggungjawab. Belasan orang pun akhirnya digiring ke Mapolresta Tasikmalaya.
Mereka yang diperiksa yakni penanggungjawab aksi teaterikal, Tatang Fahat, Kordinator Bidang acara milad PKS, Wahyudin, serta delapan orang remaja putri yang bertindak sebagai para penari.
Menurut Kasat Reskrim AKP Anton Firmanto Tatang waktu itu, polisi mengambil tindakan penangkapan karena hal yang dilakukan dalam teaterikal dianggap melecehkan simbol negara dan sangat bertentangan dengan hukum.
"Kita masih mendalami terkait motif yang dilakukan mereka. Belum ada penetapan tersangka, kita masih lakukan penyelidikan," kata Anton kala itu, dikutip Dutaislam.or.id dari RMOL.
Polisi juga telah mengamankan dua kaset handycam milik panitia yang berisi rekaman kejadian tersebut. [dutaislam.or.id/ab]