![]() |
Haikal Hassan. (Foto: CNN Indonesia) |
Dutaislam.or.id - Beredar di media sosial sebuah rekaman suara yang diduga suara ustaz kondang Haikal Hassan.
Dari rekaman itu, dia lagi ngomong dengan seseorang (tidak jelas). Dia juga minta tolong agar bisa segera pulang dan kumpul dengan keluarga.
Rekaman tersebut diposting akun Twitter @ArdiansyahNu, Senin (20/05/2019).
"Beredar Rekaman Suara Haikal yg minta tolong pengen pulang dan kumpul2 lg bareng keluarga. Akhirnya kerasa juga jauh dr keluarga & kerabat. Emang uenaak buron .?! Makanye agama jgn dipake utk menghasut umat. Berikut translate rekaman suara Haikal yg ngarep pengen bisa," tulisnya sambil melampirkan rekaman itu berbentuk video.
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas hoaks, pada Kamis, 9 Mei 2019.
Dilansir dari Viva, surat tanda terima yang diterima laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019 dengan nama pelapor Achmad Firdaws Mainuri dari Partai PSI.
Haikal dilaporkan atas tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax di melalui media elektronik pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 16 juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kemudian, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 207 KUHP.
Namun ketika Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Haikal Hassan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (16/05/2019), Haikal dikatakan sedang Umroh ke Arab.
"Beliau sudah sampaikan saat ini sedang umrah, jadi akan direncanakan kembali," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip CNNIndonesia, Rabu (15/05/2019).[dutaislam.or.id/gg]
Dari rekaman itu, dia lagi ngomong dengan seseorang (tidak jelas). Dia juga minta tolong agar bisa segera pulang dan kumpul dengan keluarga.
Rekaman tersebut diposting akun Twitter @ArdiansyahNu, Senin (20/05/2019).
"Beredar Rekaman Suara Haikal yg minta tolong pengen pulang dan kumpul2 lg bareng keluarga. Akhirnya kerasa juga jauh dr keluarga & kerabat. Emang uenaak buron .?! Makanye agama jgn dipake utk menghasut umat. Berikut translate rekaman suara Haikal yg ngarep pengen bisa," tulisnya sambil melampirkan rekaman itu berbentuk video.
Beredar Rekaman Suara Haikal yg minta tolong pengen pulang dan kumpul2 lg bareng keluarga. Akhirnya kerasa juga jauh dr keluarga & kerabat. Emang uenaak buron .?! Makanye agama jgn dipake utk menghasut umat.— Ardiansyah (@ArdiansyahNu) May 19, 2019
Berikut translate rekaman suara Haikal yg ngarep pengen bisa pic.twitter.com/4ij59f4mqp
Sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas hoaks, pada Kamis, 9 Mei 2019.
Dilansir dari Viva, surat tanda terima yang diterima laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0447/V/2019/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2019 dengan nama pelapor Achmad Firdaws Mainuri dari Partai PSI.
Haikal dilaporkan atas tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax di melalui media elektronik pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 16 juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kemudian, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 207 KUHP.
Namun ketika Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Haikal Hassan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (16/05/2019), Haikal dikatakan sedang Umroh ke Arab.
"Beliau sudah sampaikan saat ini sedang umrah, jadi akan direncanakan kembali," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip CNNIndonesia, Rabu (15/05/2019).[dutaislam.or.id/gg]