![]() |
Pernyataan Warga NU Cabang Istimewa Sikapi Pilpres 2019. Foto: Istimewa. |
Dutaislam.or.id - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Warga (PCI NU) mengeluarkan pernyataan bersama dalam ranka menyikapi Pimilihan Umum (Pemilu) 2019. Ada lima poin penting sikap PCI NU Se Dunia yang berjumlah 21 Cabang tersebut.
Baca juga: Tuduhan Curang TSM Cuma Berdasar Link Berita, Laporan BPN Ditolak
1. Pemilu adalah proses politik lima tahunan yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan mekanismenya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
2. Warga NU di luar negeri mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar; serta mendukung hasil Pemilu Tahun 2019 yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019.
3. Apabila ada pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019, warga NU dan PCINU sedunia meminta sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan saluran-saluran konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
4. Warga NU seluruh dunia mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati konstitusi dan hukum, dengan mengedepankan persatuan nasional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
5. Warga NU mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional yang dapat merusak bangunan kebangsaan dan mengancam integrasi nasional.
Pernyataan sikap PCI NU tersebut dikeluarkan Senin (20/05/2019).
Pernyataan tersebut salah satunya diunggah oleh Rois Syuriah PCI NU Australia Nadirsyah Hosen melalui akun Twitternya di hari yang sama. [dutaislam.or.id/pin]
Baca juga: Tuduhan Curang TSM Cuma Berdasar Link Berita, Laporan BPN Ditolak
1. Pemilu adalah proses politik lima tahunan yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan mekanismenya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
2. Warga NU di luar negeri mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar; serta mendukung hasil Pemilu Tahun 2019 yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019.
3. Apabila ada pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019, warga NU dan PCINU sedunia meminta sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan saluran-saluran konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
4. Warga NU seluruh dunia mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati konstitusi dan hukum, dengan mengedepankan persatuan nasional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
5. Warga NU mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional yang dapat merusak bangunan kebangsaan dan mengancam integrasi nasional.
Pernyataan sikap PCI NU tersebut dikeluarkan Senin (20/05/2019).
Pernyataan resmi semua pengurus cabang istimewa NU di luar negeri menyikapi hasil pemilu 2019 pic.twitter.com/OiWrdMSByR— Nadirsyah Hosen (@na_dirs) May 20, 2019
Pernyataan tersebut salah satunya diunggah oleh Rois Syuriah PCI NU Australia Nadirsyah Hosen melalui akun Twitternya di hari yang sama. [dutaislam.or.id/pin]