Iklan

Iklan

,

Iklan

Sidang MK, Netizen Nilai Saksi Beti Kristiana Bohong Soal Jalan Juwangi

Duta Islam #02
20 Jun 2019, 10:14 WIB Ter-Updated 2024-08-20T23:08:50Z
Download Ngaji Gus Baha
Jalan arah Juwangi. (Foto googling oleh Saidiman Ahmad)

Dutaislam.or.id - Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, saksi bernama Beti Kristiana menyebut perjalanan dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Kecamatan Juwangi, Boyolali membutuhkan waktu sekitar 3 jam.

Ketika ditanya hakim, dia beralasan karena medannya sulit dan jalannya tidak beraspal.

Alasan Beti tersebut kemudian ramai dibahas Netizen di Twitter. Netizen menilai, kesaksian tersebut berbohong.

"Saksi 02 berbohong? Dari Teras ke Juwangi ditempuh memakai mobil dlm waktu 3 jam, karena medan sangat sulit dan tidak ada aspal .... BENARKAH? mungkinkah dia lewat sungai?," tulis @MurtadhaOne, Rabu (19/06/2019) sambil membagikan video kesaksian Beti.

Twit @MurtadhaOne dikomentari oleh akun @SalmaBrecht. "Ketahuan Bohongnya...," katanya melampirkan screenshot foto google map jalan Juwangi.


Selain itu, ia juga melampirkan screenshot lain yang menyebutkan bahwa Beti bukanlah warga Boyolali melaikan warga Semarang.


Masih tentang jalan Juwangi, Saidiman Ahmad melalui akunnya @saidiman juga memposting foto hasil googlingnya.

"Kata sang saksi, jalan ke Juwangi tak ada aspal. Langsung kugoogling. Ini hasilnya. Kok beliau enteng sekali berbohong di depan para hakim MK ya?," tulisnya melampirkan foto berikut:


[dutaislam.or.id/gg]

Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha