Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggota FPI Pakai Senjata Ketapel Saat Aksi di Jakarta

Duta Islam #03
3 Sep 2019, 12:02 WIB Ter-Updated 2024-08-20T04:36:42Z
Download Ngaji Gus Baha
Salah satu aksi anarkis FPI. Foto: Istimewa.

Dutaislam.or.id - Salah satu terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, Sandi Maulana, ditanya hakim soal katapel yang dia bawa dalam huru-hara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (02/09/2019).

Sandi yang merupakan Anggota Front Pembela Islam (FPI) asal Lampung itu membenarkan. Dilansir dari Beritagar.id, Sandi mengaku membawa satu katapel dan 35 butir kelereng. Sandi mengaku ketapel yang disita polisi itu untuk membela diri. Dia bilang, bukan untuk menyerang polisi.

Selain kelereng yang dia terima dari seseorang di gedung Dewan Dakwah Islamiyah, Kramat, Jakarta, tempat dia menginap, Sandi juga mengaku menerima uang. Dia mengakui, di sana ada massa bayaran.

Tak hanya Sandi, dalam razia mencegah demonstran Tasikmalaya, Jawa Barat, memasuki Jakarta Mei lalu, polisi Polsek Cileunyi, Bandung, juga mendapati mereka berbekal katapel.

Sebagaimana diketahui, demonstrasi dan kerusuhan terjadi 21 dan 22 Mei 2019. Demonstrasi terjadi karena pendukung Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Indonesia 2019 yang memengkan Jokowi-Amin.

Bentrokan massa dengan aparat dan kerusuhan pun terjadi di beberapa tempat di Jakarta sejak tanggal 21 Mei malam. [dutaislam.or.id/pin]

Iklan

close
Badil Badawi