Iklan

Iklan

,

Iklan

Ponpes Darunnajah Bantah Klaim PP Muhammadiyah Soal RUU Pesantren

Duta Islam #02
19 Sep 2019, 21:48 WIB Ter-Updated 2024-08-20T03:34:18Z
Download Ngaji Gus Baha
Ilustrasi santri putri. (Foto: istimewa)

Dutaislam.or.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta DPR untuk menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pesantren.

Dalam surat PP Muhammadiyah bernomor 362/I.O/A/2019 yang ditujukan kepada DPR, tercantum beberapa lembaga yang salah satunya adalah Ponpes Darunnajah, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mengetahui hal tersebut, pihak Ponpes Darunnajah membantah klaim tersebut.

Pimpinan Ponpes Darunnajah atas nama KH Mahrus Amin dan KH Sofwan Manaf menyatakan, Ponpes Darunnajah telah mengikuti proses pembahasan RUU Pesantren sejak awal diinisiasi dan telah memberi masukan pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk menyempurnakan RUU Pesantren tersebut sejak awal pembahasan.

"Terlepas dari kemungkinan kekurangan dan ketidaksempurnaan RUU tersebut, kami Pesantren Darunnajah mendukung RUU Pesantren dan mendorong pengesahan RUU tersebut menjadi UU Pesantren," tulis surat pernyataan Ponpes Darunnajah bernomor 11.109.01/DN/IX/2019, Kamis (19/09/2019). [dutaislam.or.id/gg]

Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha