Iklan

Iklan

,

Iklan

Untuk Diikuti, Tidak Harus Hadits Shahih (Ebook PDF Download)

Duta Islam #02
4 Agu 2020, 12:02 WIB Ter-Updated 2024-08-17T17:56:27Z
Download Ngaji Gus Baha
Buku Andai Saja Haditsnya Sahih, Itulah Madzhabku

Dutaislam.or.id - Buku Andai Saja Haditsnya Sahih, Itulah Madzhabku merupakan buku yang terinspirasi dari sebuah ungkapan populer yang dikemukakan oleh Imam as-Syafi’i radhiyallahu 'anhu. Sebab dari terminologi inilah kemudian banyak yang menggunakannya sebagai tameng untuk menghindari hadits-hadits yang tidak sahih.

Buku yang ditulis oleh Sutomo Abu Nashr ini memang bertujuan untuk memberikan pemahaman atas ungkapan tersebut. Di dalam buku tipis ini Anda akan memahami bahwa ungkapan tersebut tidak boleh serta merta dimaknai bahwa selain hadits sahih tidak bisa dijadikan hujjah.

Di dalam ilmu hadits kita mengenal ada tiga tingkatan penilaian hadits, yaitu sahih, hasan, dan dhoif. Di mana sahih adalah level hadits paling tinggi, kemudian hasan di bawahnya, dan dhoif yang paling lemah. Para ulama sepakat bahwa hadits hasan masih dapat digunakan sebagai hujjah. Bahkan hadits dhoif pun demikian.

Karena itulah buku ini mencoba mengungkapkan bahwa pemahaman atas ungkapan “Idza sohhal hadits fahuwa madzhabi” (Jika haditsnya sahih, maka itulah madzhabku) harus dimaknai dengan cermat dan tidak asal pakai untuk menentang hadits yang tidak shahih.

======
Judul Buku : Andai Saja Haditsnya Sahih, Itulah Mazhabku
Penulis : Sutomo Abu Nashr
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Tebal : 46 hlm
Tahun : 2018
Link Download: Buku Andai Saja Haditsnya Sahih, Itulah Mazhabku pdf
======

Di bagian awal penulis menyebutkan bahwa pandangan simplistis seringkali muncul di kalangan mereka yang tak pernah sedikitpun membaca latar belakang fiqih dan beragam perbedaannya. Bahkan bagaimana seharusnya ungkapan di atas itu diinterpretasi, mereka tak lagi mau peduli. Dalam pandangan yang terlalu menyederhanakan persoalan ini, mereka biasanya akan mempertanyakan; ungkapan yang sudah cukup jelas maksdudnya ini, mau dimaknai apa lagi? (hlm. 11)

Padahal banyak dari para ulama yang tidak memaknainya demikian. Buku ini hadir untuk menyampaikan pandangan para ulama tersebut atas masalah ini. Namun sebelum kesana, penulis terlebih dahulu membedah beberapa gagal paham yang terjadi dalam mengartikan ungkapan tersebut.

Salah satu gagal paham atas ungkapan jika haditsnya sahih, maka itulah madzhabku yang disebutkan Sutomo yaitu pemahaman bahwa menyimpulkan sebuah hukum fiqih seolah-olah hanya cukup sekedar mengetahui kesahihan (validitas) sebuah hadits.

Untuk menunjukkan gagal paham ini, kita cukup membandingkan antara hadits dengan Al-Quran. Kalau saja dengan mengetahui kesahihan atau validitas sebuah hadits maka urusan sudah selesai, seharusnya para ulama tidak perlu lagi membahas Al-Quran. Seharusnya para ulama tidak perlu capai-capai menuliskan berjilid-jilid kitab tafsir. (hlm. 17)

Dan setelah menjelaskan beberapa gagal paham itu, Sutomo menunjukkan bagaimana cara agar selamat dari gagal paham melalui penjelasan dari Imam An-Nawawi, Al-Hafidz Ibnu Shalah, Imam As-Subki, Imam Ibnu ‘Abdin Al Hanafi, Imam Al-Qarafi Al-Maliki, dan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali.

Bab selanjutnya adalah mengenai penggalian hukum fiqih dari hadits. Di sini Sutomo menekankan bahwa aktvitas penggalian hukum fiqih dari sumber-sumbernya atau yang disebut ijtihad itu bukanlah hal remeh temeh yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Ada cukup banyak syarat untuk siapa saja yang hendak melakukannya.

Kemudian pada bagian terakhir penulis menyebutkan peran fiqih dalam ilmu hadits. Ilmu Mushthalah hadits yang secara kreatif memunculkan istilah sahih, hasan, dhaif, dan maudhu’ itu ternyata embrionya ada dalam kitab ushul fiqih pertama dalam Islam yang merupakan karya fenomenal salah satu imam madzhab fiqih yang populer. (hlm. 40)

Buku ini, meskipun tipis, kaya akan informasi penting yang membuat kita semakin tahu tentang kedudukan hadits yang tidak shahih. Sehingga kita tidak akan lagi sembarangan menolak hadits untuk dipakai sebagai landasan dalam bersyariat atau mazhab. [dutaislam.or.id/umi/gg]

Iklan