Iklan

Iklan

,

Iklan

Gus Baha': Modernitas Penerapan Hukum di Zaman Jahiliyah

30 Mar 2021, 03:59 WIB Ter-Updated 2024-08-11T20:08:42Z
Download Ngaji Gus Baha
sistem hukum di zaman jahiliyah arab
Modernitas penerapan hukum di zaman jahiliyah. Foto: dutaislam.or.id.


Dutaislam.or.id - Dalam hitungan tahun Miladiyah (Masehi), Nabi Muhammad Saw lahir pada tahun 570 M. Di usia 40 tahun, di tahun 610 M., Nabi mendapatkan wahyu pertama. Sebelum hijrah ke Madinah, Rasulullah Saw. menetap di Makkah selama 13 tahun. Hingga wafat, Nabi di Madinah selama 10 tahun, usai haji wada'. 


Pada tahun ke-8 hijrah, Nabi Saw. mendapatkan anugerah takluknya Kota Makkah (Fathu Makkah). Tapi, sebelum itu semua terjadi, Nabi Saw. berhasil hijrah karena dimulai dari adanya kesepatan antar suku yang menjamin keselamatan Rasulullah Saw. 


Saat itu, yang menjadi perwakilan Suku Quraish adalah paman Nabi bernama Abbas, yang di kala masih musyrik. Perjanjian itu terjadi di sebuah lereng gunung di Makkah. Baca: Gus Baha' dan Latar Sejarah Haji Akbar


Intinya, Abbas menyatakan ke penduduk Yastrib begini: bila kalian serius menerima Muhammad, kalian harus melindunginya. Bila tidak, lebih baik menyatakan ketidaksetujuan kalian sekarang. 


Sebenci apapun orang Makkah, tak ada satupun yang bisa membunuh Nabi Saw. karena mereka terikat perjanjian antar suku. Di Madinah, melalui perjanjian yang ditandatangani Abbas, Nabi Saw., keponakannya, harus mendapatkan perlindungan serupa. 


Jadi, Arab Jahiliyah zaman itu dianggap Gus Baha' sangat modern dan metropolis dibanding hukum internasional sekarang soal perjanjian antar bangsa. Semua orang menghormati kesepakatan tanpa memandang agama. Baik saat dibuat maupun dibatalkan, keduanya harus diumumkan atau dimaklumatkan sekira diketahui orang banyak. Inilah yang membedakan antara peradaban hukum di masa lalu dan masa sekarang.


Gus Baha' kemudian mengutip Al-Qur'an di bawah ini:


وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ


Artinya: 

"Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat". (QS. Al-Anfal: 58). 


Islam juga mengenal pra kondisi selama empat bulan untuk menuju perjanjian baru bila sebelumnya ada perjanjian lama yang harus dibatalkan demi hukum. Hal itu terbukti dalam Al-Qur'an, yang sangat modern. 


فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ ۙ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ


Artinya: 

"Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir". (QS. At-Taubah: 2). 


Baca: Gus Baha': Pemimpin Islam Pasti Sekuler dalam Berpolitik


Sekarang, Arab Saudi dianggap tidak modern seperti dulu karena standar akidah saja harus wahabi. Sahabat Gus Baha' yang membawa Kitab Syawariqul Anwar karangan Sayyid Muhammad Al-Maliki saja disyahadatkan kembali di imigrasi, karena dianggap murtad. 


"NU di Makkah bisa dimuallafkan," terang Gus Baha', disambut tawa, saat beliau menjelaskan Tafsir Surat At-Taubah ayat 1-7, yang MP3 nya bisa Anda download DISINI. [dutaislamcom/ab]


Iklan