Ilustrasi Infaq Harta Terbaik di Jalan Allah. Foto: istimewa. |
Oleh Karimah Abdillah
Dutaislam.or.id - Dalam Surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Terjemah:
"Wahai orang-orang yang beriman! Infaqkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji". (QS. Al-Baqarah: 267)
Kata الْخَبِيث dalam bahasa Arab memiliki makna yang jahat atau yang buruk. Ini adalah kata sifat yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu atau seseorang yang memiliki sifat-sifat negatif, seperti kejahatan, keburukan, atau ketidakbaikan.
Dalam konteks tafsir, kata ini juga digunakan untuk merujuk kepada apa yang tidak baik dan dilarang, seperti makanan atau tindakan yang diharamkan oleh ajaran Islam.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 267, kata الْخَبِيثَ yang disebutkan itu merujuk pada orang-orang yang berlaku jahat atau memiliki sifat-sifat buruk dalam hal memberikan sumbangan atau sedekah. Ayat ini menyoroti perbedaan antara orang-orang yang menyumbangkan harta mereka secara tulus dan ikhlas dengan orang-orang yang memberikan sumbangan dengan maksud untuk mendapatkan pujian atau pujian dari orang lain.
Ayat ini mencoba menyampaikan pesan bahwa orang-orang yang melakukan amal kebajikan dengan niat tulus dan hanya mencari keridhaan Allah, mereka akan mendapat pahala dan kebaikan dari Allah. Sementara orang-orang yang berlaku jahat dalam cara mereka memberikan sedekah atau sumbangan, dengan niat untuk menunjukkan kemurahan hati mereka kepada dunia, tanpa ikhlas, akan mendapat sifat الْخَبِيثَ atau orang yang jahat dalam konteks amal mereka.
Jadi, kata الْخَبِيثَ dalam ayat ini merujuk kepada sifat-sifat negatif dan niat yang buruk dalam konteks memberikan sumbangan atau amal kebajikan.
Sabab Nuzul Ayat
Sabab Nuzul surat Al-Baqarah ayat 267 berkaitan dengan peristiwa di masa Rasulullah Muhammad ﷺ dan kaum Muslimin di Madinah. Ayat ini turun sebagai tanggapan terhadap beberapa tindakan dan praktik sebagian sahabat yang berinfaq atau memberikan sedekah dengan harta yang kurang baik atau barang yang buruk.
Salah satu contoh yang sering diceritakan terkait dengan ayat ini adalah tentang beberapa orang Anshor yang memiliki kebun kurma di sekitar masjid di Madinah. Mereka biasanya memberikan kurma sebagai sedekah atau sumbangan kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, tetapi dalam beberapa kasus, sebagian dari mereka memberikan tandan kurma yang keras, buruk, atau tidak lagi segar. Ini menyebabkan kekecewaan di antara kaum fakir miskin yang bergantung pada sumbangan tersebut.
Surat Al-Baqarah ayat 267 pun turun untuk memberikan panduan kepada umat Islam tentang pentingnya memberikan sedekah atau infaq dengan harta yang baik, yang mencerminkan rasa keridhaan dan niat tulus. Ayat tersebut menekankan bahwa amal kebajikan harus diberikan dengan niat yang tulus dan dengan barang yang memiliki kualitas baik.
Ini juga mengingatkan umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan yang mencampurkan antara kebaikan dan keburukan dalam sedekah mereka dan memberikan arahan tentang kualitas dan niat dalam memberikan sedekah dan memastikan bahwa sedekah tersebut benar-benar berasal dari hati yang ikhlas dan penuh kebaikan.
Munasabah Ayat
Konsep berinfaq dengan yang baik ini berkaitan dengan surat Al-Baqarah ayat 276, yaitu:
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Terjemah:
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa".
Riba sama sekali tidak memiliki manfaat apapun, Allah SWT menghilangkan berkah dari harta yang berasal dari riba karena riba dapat menyebabkan pertentangan di antara orang-orang yang terlibat.
Riba juga menciptakan perasaan benci dan bahkan dapat memicu konflik dan kekacauan. Sebaliknya, sedekah memiliki manfaat, yaitu dengan memberikan harta sesuai dengan ajaran agama, harta tersebut akan berkembang dan memberikan berkah yang berlipat ganda.
Tafsir Al-Baqarah Ayat 267
Tafsir al-Qurthubi menjelaskan ayat ini dengan penekanan pada konsep infaq dan perilaku yang seharusnya diikuti oleh orang-orang yang memberikan infaq. Berikut adalah beberapa poin utama dalam tafsirnya:
a. Menginfaqkan Harta di Jalan Allah
Ayat ini pertama-tama menekankan pentingnya menginfaqkan harta atau sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan agama Allah SWT. Ini mencakup semua jenis infaq, baik dalam bentuk harta, waktu, keterampilan, atau upaya. Tujuannya adalah untuk mendukung agama, memajukan kesejahteraan sosial, dan membantu mereka yang membutuhkan.
b. Tanpa Mengiringi Kerusakan
Salah satu aspek penting dalam infaq adalah menjaga integritas dan moralitas dalam tindakan penyumbangan. Orang-orang yang memberikan infaq harus melakukannya dengan kebijaksanaan dan penuh pertimbangan. Mereka tidak boleh menciptakan kerusakan dalam masyarakat atau merugikan orang lain melalui tindakan infaq mereka. Ini mencerminkan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berinfaq.
c. Pahala di Sisi Tuhan
Ayat ini menekankan bahwa orang-orang yang menginfaqkan harta mereka dengan niat yang tulus akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah. Ini adalah penghargaan atas kebaikan dan keikhlasan mereka. Pahala ini dapat berupa pahala di dunia, seperti kedamaian batin, dan pahala di akhirat, seperti surga.
d. Tidak Ada Kekhawatiran atau Kesedihan
Salah satu pesan utama ayat ini adalah bahwa orang-orang yang memberikan infaq dengan benar tidak perlu khawatir tentang nasib harta yang mereka sumbangkan atau merasa sedih tentang kehilangan harta tersebut. Allah menjamin bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang lebih besar daripada apa yang mereka berikan. Ini menunjukkan bahwa infaq yang tulus adalah investasi spiritual yang memiliki manfaat jangka panjang.
Selain itu, ayat ini juga mengajarkan bahwa orang-orang yang melakukan infaq dengan benar dan tanpa menciptakan kerusakan dalam masyarakat akan merasa aman dan tidak perlu bersedih hati. Mereka dapat merasa puas bahwa tindakan baik mereka diakui dan dihargai oleh Allah.
Dalam konteks yang lebih luas, ayat ini menggarisbawahi pentingnya etika dalam berinfaq, seperti tidak mengejar kepentingan pribadi, tidak merugikan orang lain, dan bertindak dengan penuh kebijaksanaan. Itu juga mengingatkan umat Islam tentang pentingnya niat tulus dalam melakukan amal kebaikan, karena Allah mengukur amal seseorang berdasarkan niatnya. [dutaislam.or.id/ab]