Iklan

Iklan

,

Iklan

Dosa Double Mendengar Nissa Sabyan Bersholawat

11 Jul 2018, 23:22 WIB Ter-Updated 2024-08-24T21:23:06Z
Download Ngaji Gus Baha
Nissa Sabyan (Foto: istimewa)

Dutaislam.or.id - Para pengumpul bid'ah dan penjunjung khilafah masih saja usil soal sholawat. Katanya, hukum mendengarkan lagu shlawat Nissa Sabyan adalah dosa. Bahkan dosanya double. Pertama, dosa melihat/mendengar perempuan yang bukan muhrimnya, dan yang kedua, dosa bermusik atau mendengarkan musik.

Demikian kata Gus Abdul Ghoffar Karim dalam status Facebooknya saat menceritakan ocehan anggota grup WhatsApp dimana ia ada di dalamnya, Senin (10/07/2018).

"Seperti biasa, saya malas komen untuk topik-topik superficial seperti ini. Tapi saya terpaksa komen dengan emoticon ngakak dan jempol banyak-banyak," ungkapnya. Ia punya keterangan.

"Iya dosanya mgkn 2. Tapi pahala bershalawat itu ada 5. Jadi lumayan laba 3," demikian alasan Gus Ghoffar Karim, "Saya suka jawaban jahil yg tidak baperan," imbuhnya.

Status Gus Ghoffar pun mendapatkan tanggapan lucu dari pemilik akun Rifqi Ikhwanuddin. Ia tidak setuju kalau labanya hanya tiga.

"Mungkin kalau ada pengurangan jadi begini: shalawat sekali = 5, mendengar non mahram = -1, mendengar musik = -1," tulisnya.

hukum sholawat dan musik

Karena membaca sholawat dilipatgandakan hingga 10 kali, maka sisa 3 dari pengurangan hasil pahala di atas dikalikan 10. Jumlahnya jadi 30 pahala. (5-2) x 10 = 30.

Kesimpulannya, dosa mendengar Sabyan bersholawat masih laba pahala hingga 30 pahala, bukan? Demikian hasil diskusi di status Gus Ghoffar Karim. [dutaislam.or.id/ab]

Iklan