![]() |
Twit akun resmi Hafiz Indonesia @hafizRCTI |
Dutaislam.or.id - Ahad (12/05/2019) pagi pukul 04.13 WIB, akun resmi Hafiz Indonesia @hafizRCTI membagikan sebuah video yang isinya Bachtiar Nasir menjadi juri acara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca: Dua Bukti Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
Dilansir dari Okezone, Selasa (07/05/2019), hal tersebut tertuang dalam surat panggilan yang diterbitkan Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang melakukan pemanggilan terhadap Bachtiar Nasir dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengalihan aset yayasan.
Walhasil, apa maksudnya RCTI memberi panggung Bachtiar Nasir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka? [dutaislam.or.id/gg]
Assalamualaikum para pecinta Alquran🙏 sesungguhnya anak yang sholeh berawal dari akhlak dan tingkah laku orangtuanya.— Hafiz Indonesia (@hafizRCTI) May 11, 2019
.
.
Jadi mulailah mendidik anak sebaik mungkin dari sekarang🙏
.
.#HafizIndonesia2019 #BestMomentHafizIndonesia2019 pic.twitter.com/aYy5axAGwT
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca: Dua Bukti Bachtiar Nasir Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang
Dilansir dari Okezone, Selasa (07/05/2019), hal tersebut tertuang dalam surat panggilan yang diterbitkan Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang melakukan pemanggilan terhadap Bachtiar Nasir dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengalihan aset yayasan.
Walhasil, apa maksudnya RCTI memberi panggung Bachtiar Nasir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka? [dutaislam.or.id/gg]