Iklan

Iklan

,

Iklan

Manfaat Medis Ketika Dikhitan

Duta Islam #04
11 Jun 2019, 03:14 WIB Ter-Updated 2024-08-07T15:36:03Z
Download Ngaji Gus Baha
Penjelasan manfaat medis ketika dikhitan (sumber: istimewa)
Berkhitan bagi umat Islam merupakan bagian dari menjalani perintah syariat Islam. Khitan disyariatkan di dalam Islam sebagai bentuk nyata menjaga dari najis dan kotoran.

Dutaislam.or.id - Dengan berkhitan, seseorang ketika bercusi menjadi lebih mudah membersihakan najis berupa air kencin dengan lebih sempurna. Sebab, ketika dikhitan kulit yang menutupi dzakar telah dihilangkan.

Di samping sebagai bentuk ketaatan dalam menjalani syariat, khitan juga mempunyai manfaat secara medis. Ahli medis menilai khitan dapat mempermudah membersihkan dzakar (kemaluan laki-laki) daripada yang tidak disunat.

Baca: Hukum Khitan Menurut Ulama Fikih

Ketika bersuci dari najis air kencing dilakukan dengan sempurna dapat menjauhkan dari resiko infeksi yang disebabkan bekas air kencing. Data medis menyebutkan, infeksi tersebut lebih banyak menyerang orang yang tidak dikhitan.

Dampak Infeksi bekas air kencing bisa menyebabkan gangguan ginjal di kemudian hari. Dengan berkhitan, seseorang dapat membersihkan air kencing dengan tuntas.

Manfaat lain dari berkhitan adalah meminimalisir terjadinya infeksi yang diakibatkan dari hubungan seksual. Orang yang sudah dikhitan dapat mengurangi resiko tersebut. Di samping itu juga, khitan dapat mencegah radang pada dzakar.

Baca: Hukum Khitan Bagi Perempuan

Orang yang tidak dikhitan terkadang kulit yang menutupi dzakar merekat atau menyatu hingga tidak dapat dipisahkan. Khitan juga mencegah terjangkitnya kanker pada dzakar. Di samping itu, kanker rahim jarang terjadi pada wanita yang bersuamikan pria yang sudah disunat.

Dalam hal ini, Islam tidak akan mensyariatkan suatu kecuali mengandung kemanfaatan yang besar. Menjadi jelas, muara maqoshidus syaria'ah adalah kemaslahatan yang kembali pada umat manusia itu sendiri. [dutaislam.or.id/in]

Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha