![]() |
Kitab Pasalattan Terbitan Muhammadiyah Berbahasa Hanacaraka yang ada doa qunutnya. Foto: Istimewa. |
Dutaislam.or.id - Akun Twitter bernama Sam Ardi @Sam_Ardi memposting foto kitab yang disebutnya Passalatan. Ardi mengatakan bahwa kitab terbitan Muhammadiyah jaman dulu tersebut memuat doa qunut.
"Pasalattan terbitan Moehammadijah, ada doa qunutnya, teks Arab dengan terjemahan menggunakan bahasa Jawa hanacaraka. Manteb tho?," tulis Ardi, Sabtu (06/07/2019).
Di Muhammadiyah, qunut dalam shalat subuh memang tidak dipakai. Muhammadiyah, melalui Majelis Tajih mengeluarkan fatwa bahwa qunut shalat subuh tidak bisa dibenarkan karena hadis yang menjelaskan tentang qunut lemah.
"Sedangkan untuk Qunut Subuh, Muhammadiyah berpendirian bahwa qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah." Demikian Fatwa Tarjih Muhammadiyah dikutip dari Suaramuhammadiyah.id.
"Sebenernya kalo kalian baca HPT, sangat jelas disana alasan Muhammadiyah tidak pakai qunut," tulis akun @HDikdaya, mengomentari postingan Sam Ardi, dengan melampirkan link fatwa tersebut.
"Pasalattan terbitan Moehammadijah, ada doa qunutnya, teks Arab dengan terjemahan menggunakan bahasa Jawa hanacaraka. Manteb tho?," tulis Ardi, Sabtu (06/07/2019).
Sontak postingan Ardi mendapat banyak respon dari netizen. Hingga Ahad (07/07/2019) pukul 12:44, postingan Ardi telah diretweet 785 kali, disukai 1,715 kali, dan mendapatkan 63 komentar.Pasalattan terbitan Moehammadijah, ada doa qunutnya, teks Arab dengan terjemahan menggunakan bahasa Jawa hanacaraka. Manteb tho? pic.twitter.com/AKnhCu7T56— Sam Ardi (@Sam_Ardi) July 6, 2019
Di Muhammadiyah, qunut dalam shalat subuh memang tidak dipakai. Muhammadiyah, melalui Majelis Tajih mengeluarkan fatwa bahwa qunut shalat subuh tidak bisa dibenarkan karena hadis yang menjelaskan tentang qunut lemah.
"Sedangkan untuk Qunut Subuh, Muhammadiyah berpendirian bahwa qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah." Demikian Fatwa Tarjih Muhammadiyah dikutip dari Suaramuhammadiyah.id.
"Sebenernya kalo kalian baca HPT, sangat jelas disana alasan Muhammadiyah tidak pakai qunut," tulis akun @HDikdaya, mengomentari postingan Sam Ardi, dengan melampirkan link fatwa tersebut.
sebenernya kalo kalian baca HPT, sangat jelas disana alasan muhammadiyah tidak pakai qunuthttps://t.co/ipFZGk6aW4— Tukang Sambat (@HDikdaya) July 6, 2019
Podo wae....ada sholat subuh pakequnut apa ndak ntu gak masalah....— Permana (@Permana__roy) July 6, 2019
Yg jadi masalah itu yg komen pada sholat subuh apa tidak#dahituaja
"Saya pernah bedah buku dengan penulis buku yang berjudul Muhammadiyah itu NU, yang salah satunya juga di bahas Doa qunut Pak. Katanya, memang fiqih Muhammadiyah itu dulunya ada Qoa Qunut," tulis Maghfi. [dutaislam.or.id/pin]