Ilustrasi hukum membunuh semut. Foto: istimewa. |
Dutaislam.or.id - Semut adalah salah satu makhluk yang diberikan karunia oleh Allah SWT. Dalam sejarah, semut pernah berbicara dengan Nabi Sulaiman AS, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an. Namun, jika semut menjadi gangguan, bagaimana kita seharusnya menyikapinya menurut ajaran Islam?
Rasulullah SAW pernah bersabda tentang empat hewan yang haram dibunuh, yaitu:
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad." (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224, dan Ahmad 1:332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa empat hewan, termasuk semut, dilarang untuk dibunuh. Namun, bagaimana jika semut tersebut mengganggu kita?
Semut adalah hewan yang menyukai hal-hal manis dan sering kali ditemukan berkumpul di sekitar makanan atau hewan mati. Terkadang, kita sendiri yang secara tidak sadar mengundang kehadiran semut. Jika merasa terganggu oleh kehadiran semut, kita sebaiknya mencoba untuk mengusirnya terlebih dahulu dengan cara yang tidak membahayakan.
Jika semut menggigit kita tanpa alasan yang jelas, cobalah untuk mengambilnya dan memindahkannya atau mengusirnya dengan lembut, daripada langsung membunuhnya. Namun, jika keadaan sudah sangat mengganggu dan membunuh semut menjadi satu-satunya pilihan, diperbolehkan asalkan tidak menggunakan cara yang berhubungan dengan api atau panas.
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu, diceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW melihat sarang semut yang terbakar. Rasulullah kemudian bertanya, "Siapa yang membakar ini?" Para sahabat menjawab, "Kami, ya Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Tidak boleh membunuh dengan api kecuali Rabb pemilik api (Allah)." (HR. Abu Daud).
Para ulama menafsirkan hadis ini berlaku untuk semua hewan dan makhluk hidup, bukan hanya semut. Jadi, haram hukumnya membunuh dengan menggunakan api, kecuali oleh Allah SWT.
Pada dasarnya, membunuh semut dilarang oleh Nabi Muhammad SAW, terutama jika dilakukan dengan sengaja dan menggunakan api. Namun, hukum ini bisa fleksibel dalam kondisi yang mengganggu atau mengancam. Sebaiknya, kita menjaga lingkungan agar tidak mengundang kehadiran semut yang bisa mengganggu aktivitas kita.
Mengapa semut tidak boleh dibunuh? Karena semut adalah hewan yang Allah SWT karuniai kemampuan berbicara dengan Nabi Sulaiman AS. Kehadiran semut juga memiliki pelajaran berharga bagi kita manusia, seperti sifat kerja keras dan gotong royong yang mereka miliki.
Allah sengaja membiarkan semut hidup dan berkembang biak di tengah-tengah manusia agar kita bisa mengambil pelajaran dari kehidupan mereka. Misalnya, ketika semut berpapasan, mereka terlihat seolah-olah "bersalaman." Semut juga pantang menyerah, seperti ketika jalannya dihalangi oleh benda, mereka akan mencari cara untuk terus maju.
Masih banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari kehadiran semut dalam kehidupan kita. Maha Benar Allah atas segala ciptaan-Nya. [dutaislam.or.id/ai/ab]