Iklan

Iklan

,

Iklan

Hukum Mendoakan Orang Lain Setelah Haji dan Membawa Oleh-oleh dari Makkah

Duta Islam #05
24 Agu 2024, 09:05 WIB Ter-Updated 2024-08-24T02:05:32Z
Download Ngaji Gus Baha
hukum mendoakan orang lain setelah pulang haji
Ilustrasi hukum mendoakan orang lain setelah haji. Foto: dutaislam.or.id.


Oleh KH. Mohammad Ma'ruf Khozin


Dutaislam.or.id - Tradisi Haji Indonesia berikutnya ketika sampai di rumah akan disambut keluarga, sahabat dan tetangga. Hal ini karena dua hal, yakni doa dan oleh-oleh haji.


Saya tetap mengamalkan tradisi semacam ini, sebab tidak hanya ditemukan di Indonesia, namun di Mesir abad pertengahan, juga sudah ada. Syekh Syihabuddin Al-Qaliyubi, 1069 H (sesuai Abjad di Wikipedia), menjelaskan:


خَاتِمَةٌ : يُنْدَبُ أَنْ يَحُجَّ الرَّجُلُ بِأَهْلِهِ وَأَنْ يَحْمِلَ هَدِيَّةً مَعَهُ


Terjemah:


"Dianjurkan melakukan ibadah haji bersama keluarga dan membawa pemberian untuk keluarga




وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْهُ وَلِغَيْرِ سُؤَالٍ الدُّعَاءُ مِنْهُ بِهَا، وَذَكَرُوا أَنَّ ذَلِكَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ




Terjemah:


"Orang yang melakukan haji dianjurkan mendoakan untuk orang lain, meskipun tidak diminta. Orang lain dianjurkan minta didoakan ampunan. Waktu tersebut hingga 40 hari" (Al-Qalyubi, 6/267)


ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ: ﻳﻐﻔﺮ ﻟﻠﺤﺎﺝ ﻭﻟﻤﻦ اﺳﺘﻐﻔﺮ ﻟﻪ اﻟﺤﺎﺝ ﺑﻘﻴﺔ ﺫﻯ اﻟﺤﺠﺔ ﻭاﻟﻤﺤﺮﻡ ﻭﺻﻔﺮ ﻭﻋﺸﺮا ﻣﻦ ﺭﺑﻴﻊ اﻷﻭﻝ (اﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﺷﻴﺒﺔ) 


Terjemah:


Umar berkata bahwa "Allah memberi ampunan bagi orang haji dan yang dia mintakan ampunan selama Zulhijah, Muharram, Shafar dan 10 pertama Rabiul Awal (Mushannaf Ibni Abi Syaibah). [dutaislam.or.id/ab]


KH. Mohammad Ma'ruf Khozin, Ketua Aswaja Center PWNU Jawa Timur. 

Iklan