![]() |
| Kumpulan Ebook Hasil LBM NU MWC Tahunan Jepara. |
Dutaislam.or.id - Empat buku hasil Bahtsul Masa'il LBM MWC NU Kecamatan Tahunan, Jepara ini cukup menarik karena memperlihatkan bagaimana tradisi fikih pesantren diterapkan untuk menjawab persoalan nyata masyarakat.
Keempat buku tersebut adalah 33 Masa'il Diniyah, Durrotul Bayan, Ini Jawaban, dan Muntakhobul Ahkam fi Masa'ilil Anam. Memuat memuat total 89 persoalan yang dibahas melalui mekanisme musyawarah ulama dan para pengkaji kitab.
Buku pertama, 33 Masa'il Diniyah, menghadirkan beragam persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari masalah ibadah seperti wudlu, shalat berjamaah, dan zakat, hingga persoalan sosial seperti warisan, wakaf, profesi maksiat yang ditinggalkan pelakunya, serta fenomena tradisi kemasyarakatan.
Selanjutnya, Durrotul Bayan berisi 19 masalah yang banyak berkaitan dengan ibadah haji, keluarga, wakaf, pengurusan jenazah, serta hubungan sosial dengan non-Muslim. Walaupun jumlah pembahasannya lebih sedikit, buku ini menghadirkan persoalan-persoalan yang tidak jarang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam penetapan hukum.
Buku ketiga yang berjudul Ini Jawaban memuat 10 persoalan yang aktual dan kontekstual. Di antaranya tentang menghadiri hajatan yang disertai orkes, hukum uang saku pada musim kampanye, pemanfaatan material bekas mushalla, hingga penggunaan telepon genggam ketika shalat.
Sementara itu, Muntakhobul Ahkam fi Masa'ilil Anam menjadi pelengkap penting dengan dua puluh tujuh pembahasan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari status Al-Qur’an dalam telepon genggam, hukum tinta cumi-cumi, masalah kuburan, zakat, pernikahan, nasab, operasi medis, hingga dakwah melalui seni dan ucapan selamat Natal.
Berikut Daftar Isi Lengkapnya:
A. 33 MASA'IL DINIYAH
- Hukum wudlu' orang yang lem atau oli masih menempel di tubuh
- Batalkah shalat orang menggerak=gerakkan badannya?
- Hukum berjamah dengan bocil
- Hukum berjamaah di lantai dua masjid/mushalla
- Hukum shalat di masjid yang tangganya berada di samping kanan
- Hukum ikut membangun mihrab shalat lebih tinggi
- Hukum menjadikan orang luar daerah jadi khatib Jumat
- Siapa yang berwenang menentukan imam rawatib?
- Sahkah amil zakat tanpa SK?
- Hukum pengurus yayasan menerima zakat atas nama gharim
- Hukum arisan umroh
- Hukum memberi imbalan untuk mempercepat pemberangkatan haji
- Apakah anak tiri dapat hak waris?
- Hukum perempuan iddah ikut mlandang tetangga
- Hukum budidaya tokek dan mengonsumsinya
- Hukum menyewakan pohon diambil buahnya
- Hukum tarif ongkos mengawinkan hewan
- Hukum memanfaatan fasilitas masjid
- Hukum memberi bisyaroh khotib dengan uang kotak amal masjid
- Hukum membangun tempat kegiatan yayasan di lantai atas masjid/musholla
- Hukum mengubah status mushalla menjadi masjid
- Hukum menjual sisa bongkaran masjid
- Hukum membangun masjid tidak untuk Jum'atan
- Hukum kelebihan pembelian tanah wakaf masjid
- Hukum mencabut selang oksigen pasien sampai wafat
- Bagaimana status harta hasil profesi maksiat yang sudah ditobati?
- Hukum mengakses situs p0r N0
- Hukum acara peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari TKW yang wafat
- Bagaimana status hukum buwohan?
- Hukum bagi rata saling rela harta warisan
- Hukum memasang tratak dan portal di jalan umum
- Hukum mengambil daging qurban sebelum dibagikan
- Hukum wasiat minta dimakamkan di dalam rumah
B. DURROTUL BAYAN
- Bolehkah sholat sunnah empat rokaat?
- Hukum khotib yang tidak jadi imam Jumatan
- Hukum menggugurkan kandungan agar bisa haji
- Hukum thowaf wanita haidl
- Hukum tirkah untuk orang wajib haji
- Hukum umroh berkali-kali sebelum haji
- Hukum membeli amanat haji bagi orang hidup
- Hukum perceraian sebelum diputus KUA
- Suami meninggal tapi hidup lagi (tidak ada)
- Hukum istri ditinggal pergi, suami kawin lagi (tidak ada)
- Hukum tanah yang diwakafkan kepada masjid
- Hukum membeli sapi dari uang sumbangan masjid
- Bagaimana cara yang benar memangku mayit dimandikan?
- Hukum menanam pohon di atas kuburan
- Hukum mendoakan orangtua cepat meninggal
- Apakah pahala hadiah Fatihah diterima sempurna semua ahli kubur?
- Hukum menerima uang istri yang jadi WTS
- Hukum menerima sumbangan dari non-muslim
- Bagaimana batasan "balad" dalam urusan zakat?
C. INI JAWABAN
- Hukum memanfaatkan bekas material mushalla untuk Poskamling
- Hukum menerima dan memberi "uang saku" di musim kampanye
- Hukum menghadiri kondangan yang nanggap orkes
- Hukum aqiqah untuk orang yang sudah wafat
- Hukum kurban kambing bergantian dalam satu keluarga
- Hukum wakaf tambak yang dialiri irigasi dari fasilitas negara
- Hukum alihfungsi masjid menjadi jalan umum rumah sakit
- Hukum wanita haidl yang mengajar Al-Qur'an
- Hukum istri menggugat cerai suami yang suka mabuk
- Hukum shalat membawa HP tidak disilent
D. MUNTAKHOBUL AHKAM
- Hukum Al-Qur'an di hp apakah mushaf?
- Hukum pegang terjemah Al-Qur'an saat hadast
- Hukum menulis al-qur’an dengan kaki
- Najiskah tinta cumi-cumi?
- Hukum konsumsi undur-undur untuk obat
- Sahkah shalat jama'ah di lantai 2 musholla?
- Hukum puasa dala'il secara fiqih
- Hukum menebang pohon di kuburan umum
- Hukum menemukan tulang saat gali kubur
- Hukum tidak kerja 40 hari karena berkabung
- Hukum menaruh kerikil fida' di kuburan
- Hukum panitia menjual beras zakat
- Hukum zakat diberikan kepada kiai/guru ngaji
- Hukum panitia pembangunan masjid meminta zakat
- Hukum berhaji belum tahallul tapi sudah pulang
- Hukum menanami pohon di tanah kosong masjid
- Bolehkah daging aqiqoh untuk hidangan ngantenan?
- Hukum jual beli coin antik
- Hukum sewakan tanah untuk kuburan
- Sahkah penganten ngaku tidak punya wali nikah, padahal ada?
- Bagaimana hukum keliru menyebutkan mahar nikah?
- Hukum nasab anak hasil zina
- Jatuhkah jika talak istri diucapkan ke mertua?
- Hukum operasi caesar
- Hukum operasi penambalan
- Hukum berdakwah sambil berdendang
- hukum muslim mengucapkan selamat natal
Dari sisi manfaat, buku-buku ini sangat layak dimiliki oleh para kiai, ustaz, pengurus masjid, aktivis NU, santri, maupun masyarakat umum yang ingin memahami hukum Islam secara lebih mendalam. Bahasa yang digunakan relatif sederhana. Karena itu, kehadirannya dapat menjadi jembatan antara khazanah kitab kuning dan kebutuhan praktis masyarakat.
Dengan total 89 pembahasan yang tersaji, keempatnya pantas disebut sebagai khazanah kecil yang kaya manfaat bagi pengembangan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama dan masyarakat muslim pada umumnya. Jika ingin membacanya, silakan:
Download Empat Buku Hasil Bahtsul Masail LBM Tahunan Jepara.
Jangan lupa sertakan ADD ON dulu agar bisa download secara gratis yah! Terimakasih. [dutaislam.or.id/ab]





